SINGARAJA FM,-Nasib sial dialami Seorang pegawai kontrak di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng yang harus dipecat sebagai pegawai Disdikpora kabupaten Buleleng Lantaran terbukti melakukan pungutan liar(Pungli )kepada para guru yang akan melakukan pengurusan pensiun .
Sekretaris Daerah
(Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya hal tersebut Ia mengaku
telah mendapatkan informasi pemecatan pegawai kontrak tersebut dari Disdikpora.
Meski begitu, Suyasa mengaku tidak mengetahui detail pungli yang dilakukan oleh
IGS.
"Proses
pemberhentiannya disebabkan karena yang bersangkutan menjanjikan membantu
proses keluarnya kartu pensiun pada guru yang semestinya tidak (ditangani) di
tenaga kontrak,oknumtm tersebut mengaku membantu proses padahal tidak sama
Ungkap Suyasa, Senin (21/4/2025).
Suyasa mengatakan
sebelumnya pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya namun tidak digubris.
" kesempatan
sudah diberikan kepada IGS untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, IGS tidak melaksanakan kewajibannya
sehingga dipecat.Karena diberhentikan baru dilaporkan ke BKPSDM. Surat
pemberhentian disampaikan oleh Disdik ke BKPSDM," jelasnya.
Suyasa mengungkapkan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng juga telah mengumumkan pembatalan
kelulusan IGS sebagai PPPK.
"kami sudah
melakukan pengumuman pembatalan PPPK dan sudah mengusulkan ke BKN untuk
dilakukan pengkajian," tandasnya.
0Komentar