TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Pungli Pengurusan Pensiunan Guru, Pegawai PPK Disdikpora Buleleng Dipecat

Pungli Pengurusan Pensiunan Guru, Pegawai PPK Disdikpora Buleleng Dipecat

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Nasib sial dialami  Seorang pegawai kontrak di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng  yang harus dipecat sebagai  pegawai Disdikpora kabupaten Buleleng Lantaran terbukti  melakukan pungutan liar(Pungli )kepada para guru yang akan melakukan pengurusan pensiun .

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat dikonfirmasi awak media  membenarkan adanya hal tersebut Ia mengaku telah mendapatkan informasi pemecatan pegawai kontrak tersebut dari Disdikpora. Meski begitu, Suyasa mengaku tidak mengetahui detail pungli yang dilakukan oleh IGS.

"Proses pemberhentiannya disebabkan karena yang bersangkutan menjanjikan membantu proses keluarnya kartu pensiun pada guru yang semestinya tidak (ditangani) di tenaga kontrak,oknumtm tersebut mengaku membantu proses padahal tidak sama Ungkap Suyasa, Senin (21/4/2025).

Suyasa mengatakan sebelumnya pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya namun tidak digubris.

" kesempatan sudah  diberikan kepada IGS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, IGS tidak melaksanakan kewajibannya sehingga dipecat.Karena diberhentikan baru dilaporkan ke BKPSDM. Surat pemberhentian disampaikan oleh Disdik ke BKPSDM," jelasnya.

Suyasa mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng juga telah mengumumkan pembatalan kelulusan IGS sebagai PPPK.

"kami sudah melakukan pengumuman pembatalan PPPK dan sudah mengusulkan ke BKN untuk dilakukan pengkajian," tandasnya.



 

0Komentar

sn
sn
Special Ads