TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Didominasi Kasus Narkoba,Kejari Buleleng Musnahkan Barang Bukti

Didominasi Kasus Narkoba,Kejari Buleleng Musnahkan Barang Bukti

Daftar Isi
×

 

SINGARAJA FM,-Upaya penegakan hukum dan pemulihan rasa aman di tengah masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri Buleleng. Kamis pagi (17/4/2025), sebanyak 52 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti periode pertama tahun 2025. Barang bukti tersebut didominasi oleh perkara narkoba, menandakan ancaman serius kejahatan narkotika di wilayah Buleleng.

Pemusnahan dilakukan langsung di halaman depan Kantor Kejari Buleleng dengan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, disaksikan oleh para pejabat struktural, jaksa fungsional, pegawai, mahasiswa PKKH Undiksha, serta awak media cetak dan elektronik.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 865,08 gram netto, residu narkotika 14,25 gram bruto, alat konsumsi narkotika, handphone, pakaian, senjata tajam, hingga senjata api ilegal. Semua barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan diblender hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas jaksa sebagai eksekutor dalam melaksanakan putusan pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari perkara-perkara yang telah selesai dan berkekuatan hukum tetap.

"Sebagian besar merupakan kasus narkotika, yaitu sebanyak 32 dari total 52 perkara yang kami musnahkan hari ini," ujarnya.

Selain narkotika, perkara lain yang turut dimusnahkan meliputi pencurian (6 perkara), perlindungan anak (8 perkara), perjudian, penggelapan, penganiayaan, pengeroyokan, hingga kepemilikan ilegal senjata api dan kejahatan yang membahayakan keamanan umum.

Dengan pemusnahan ini, Kejari Buleleng menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas hukum serta mendukung pemberantasan tindak pidana, khususnya peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan.



0Komentar

sn
sn
Special Ads