SINGARAJA FM,-Kesadaran akan maraknya praktik perdagangan orang dan penempatan pekerja migran ilegal mendorong Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk bertindak cepat. Bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng, mereka menggelar sosialisasi terpadu yang melibatkan 129 kepala desa (perbekel) se-Buleleng, Rabu (16/4/2025), bertempat di Aula Kanim Singaraja. Langkah ini diyakini menjadi kunci penguatan pengawasan dari tingkat desa.
Kepala Kantor Imigrasi
Singaraja, Hendra Setiawan, menegaskan bahwa kejahatan perdagangan orang kini
telah merambah hingga ke tengah masyarakat tanpa disadari.“Kejahatan
transnasional ini sudah menyusup hingga ke tengah masyarakat. Para korban
sering tidak sadar bahwa mereka telah terjebak dalam jaringan perdagangan
orang,” ujarnya tegas.
Kegiatan ini juga
menghadirkan perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Nyoman Arsiani,
yang menekankan bahwa pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah
seharusnya dimulai sejak tahap paling awal.“Pelindungan terhadap PMI tidak
dimulai saat mereka berada di luar negeri, melainkan sejak proses
pra-keberangkatan, selama bekerja, hingga mereka kembali ke tanah air,”
jelasnya.
Langkah konkret lainnya
disampaikan Kasi Tikim Imigrasi Singaraja, Danny Yudha Pratama, yang
menjabarkan proses wawancara paspor, pemeriksaan di titik keberangkatan, serta
edukasi publik sebagai strategi utama pencegahan.
Yang paling menggugah,
dua korban TPPO asal Buleleng turut berbagi kisah nyata mereka yang sempat
disekap jaringan sindikat di Myanmar. Kesaksian ini menjadi pembelajaran
berharga bagi para perbekel agar lebih waspada dan tanggap terhadap ancaman di
desa masing-masing.
Sesi diskusi pun
berlangsung interaktif, dengan antusiasme tinggi dari peserta yang saling
berbagi pengalaman dan strategi pencegahan. Sosialisasi ini diharapkan menjadi
titik awal penguatan kolaborasi desa dan lembaga negara dalam memerangi TPPO
dan TPPM dari hulunya.
0Komentar