TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Cegah Kasus TPPO-TPPM,Imigrasi Singaraja Libatkan Perbekel

Cegah Kasus TPPO-TPPM,Imigrasi Singaraja Libatkan Perbekel

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Kesadaran akan maraknya praktik perdagangan orang dan penempatan pekerja migran ilegal mendorong Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk bertindak cepat. Bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng, mereka menggelar sosialisasi terpadu yang melibatkan 129 kepala desa (perbekel) se-Buleleng, Rabu (16/4/2025), bertempat di Aula Kanim Singaraja. Langkah ini diyakini menjadi kunci penguatan pengawasan dari tingkat desa.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, menegaskan bahwa kejahatan perdagangan orang kini telah merambah hingga ke tengah masyarakat tanpa disadari.“Kejahatan transnasional ini sudah menyusup hingga ke tengah masyarakat. Para korban sering tidak sadar bahwa mereka telah terjebak dalam jaringan perdagangan orang,” ujarnya tegas.

Kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Nyoman Arsiani, yang menekankan bahwa pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah seharusnya dimulai sejak tahap paling awal.“Pelindungan terhadap PMI tidak dimulai saat mereka berada di luar negeri, melainkan sejak proses pra-keberangkatan, selama bekerja, hingga mereka kembali ke tanah air,” jelasnya.

Langkah konkret lainnya disampaikan Kasi Tikim Imigrasi Singaraja, Danny Yudha Pratama, yang menjabarkan proses wawancara paspor, pemeriksaan di titik keberangkatan, serta edukasi publik sebagai strategi utama pencegahan.

Yang paling menggugah, dua korban TPPO asal Buleleng turut berbagi kisah nyata mereka yang sempat disekap jaringan sindikat di Myanmar. Kesaksian ini menjadi pembelajaran berharga bagi para perbekel agar lebih waspada dan tanggap terhadap ancaman di desa masing-masing.

Sesi diskusi pun berlangsung interaktif, dengan antusiasme tinggi dari peserta yang saling berbagi pengalaman dan strategi pencegahan. Sosialisasi ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kolaborasi desa dan lembaga negara dalam memerangi TPPO dan TPPM dari hulunya.



0Komentar

sn
sn
Special Ads