SINGARAJAFM,-Aksi Nekat Dilakukan oleh Tiga Sekawan yang menggasak kotak amal di Mushola Baiturahman Jalan Pulau Samosir Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, ketiga pelaku berhasil diringkus jajaran Polsek Kota Sıngaraja.
Ketiga pelaku masing-masing
Komang Trisna Juniartawan (19) warga Kelurahan Penarukan; Kadek Agus Bagiasa
(18) warga Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan dan I Wayan Resnada (32) warga Desa
Jagaraga, Kecamatan Sawan.
Kapolsek Kota Singaraja Kompol
Gede Juli menuturkan Dalam Menjalankan Aksinya Ke tiga sekawan ini memiliki
Tugas dan peranan Masing-masing sehingga mampu menggasak kotak amal membuka
kotak amal tersebut menggunakan kapak.
"Satu pelaku bertugas
mengawasi sementara dua orang masuk ke Mushola mengambil kotak amal karena
cukup berat. Selanjutnya Kotak Amal itu dibawa ke pesisir pantai lalu dibongkar
dengan kapak yang ditemukan di sekitar rumah warga di sana," Kompol Gede Juli, (3/2/25).
Kompol Juli menambahkan Jumlah
uang yang berada di kotak amal sejumlah Rp 2.877.850 dan sudah dibagi-bagi oleh
pelaku.Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari pengurus Musholla, Zaenal
Arifin (52) bersama Burhanudin (41) yang melaporkan kehilangan kotak amal pada
tanggal 19 Januari 2025 lalu
"Setelah menerima laporan,
kita langsung bergerak dan mendapatkan informasi dari warga sekitar ada yang
aneh di pesisir pantai. Berdasarkan ciri-cirinya yang disampaikan kita
menangkap tiga pelaku di tempat yang berbeda dan para pelaku telah mengakui
perbuatan nya saat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian ," jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku
dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.Selain barang bukti kotak
amal, polisi juga mengamankan kapak, uang sisa yang belum dipakai oleh para
pelaku,dan dua sepeda motor yang dipakai pelaku menjalankan aksinya.
0Komentar