TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Diduga Menipu,Mantan Anggota Dewan Diamankan Sat Reskrim Polres Buleleng

Diduga Menipu,Mantan Anggota Dewan Diamankan Sat Reskrim Polres Buleleng

Daftar Isi
×

SINGARAJAFM,-Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng mengamankan seorang mantan anggota DPRD Buleleng Periode 2019-2024 berinisial LS dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penipuan.LS diamankan atas laporan Ni Luh Sarki (49) warga Desa Ularan Kecamatan Seririt, Buleleng setelah dilaporkan telah menipu uang sebesar Rp 170 juta. Sebelum dilaporkan, LS dua kali disomasi namun diabaikan hingga berbuntut pelaporan. Saat LS berstatus tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Buleleng. Ketika dikonfirmasikan kepada Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP  I Gede Darma Diatmika, pihaknya membenarkan penangkapan mantan anggota dewan asal Kecamata Seririt tersebut. Menurut AKP I Gede Darma tersangka ditahan sejak 21 Desember 2024 setelah sebelumnya didahului dengan proses penangkapan.

Dikatakan pula oleh Kasi Humas Polres Buleleng krnologis kasus ini berawal dari adanya bujuk rayu tersangka LS kepada korban Ni Luh Sarki (49) pada 14 September 2024 lalu. Bujuk rayu tersangka tersebut membuahkan hasil sehingga korban menyanggupi menyerahkan uang sebesar Rp 170 juta kepada tersangka. Dalam kesempatan tersebut juga dikatakan pelaku dijerat dengan ketentuan pasal 372 tentang penggelapan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. Pada bagian lain kuasa hukum korban, I Ketut Selamat SH juga membenarkan melaporkan tersangka ke Polres Buleleng, dengan dugaan penipuan dan penggelapan dan dilakukan setelah pihaknya melayangkan dua kali somasi terhadap tersangka tidak mendapatkan respon. Juga menurut Se4lamat SH, selaku kuasa hukum korban juga mengatakan memang sejak awal pelaku tidak mempunyai itikad baik dimana dalam surat perjanjian penitipan tidak mau mencantumkan batas waktu pengembalian, dengan lisan dikatakan pihak tersangka nantinya dalam tiga bulan akan mengembalikan uang tersebut dan setiap ditagih selalu berdalih akan mengembalikan apabila dana bansos dan uang reses cair, namun sampai kasus itu dilaporkan pelaku selalu mangkir.



0Komentar

sn
sn
Special Ads