Julian Petroulas Foto: Tangkapan Layar YouTube Julian Petroulas |
Berita bahwa warga Australia Julian Petroulas membeli tanah 1,1 hektare di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, menjadi viral. Namun, Direktorat Imigrasi menegaskan bahwa Julian tidak memiliki tanah di Indonesia.
Imigrasi telah menyelidiki klaim Julian. Saffar Godam, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi, menyatakan bahwa hasilnya menunjukkan bahwa Julian tidak memiliki tanah atau vila di Bali.
Godam menyatakan, dikutip dari detikBali, Kamis (19/12/2024), "JP juga tidak terbukti memiliki lahan dan restoran sebagaimana yang disebutkannya dalam video."
Sekarang Julian dilarang masuk ke Indonesia karena tuduhannya merusak reputasi pariwisata Bali.
Menurutnya, "Atas dasar ini, JP (Julian) dimasukkan ke dalam daftar cekal Ditjen Imigrasi. Per 21 November 2024, JP sudah tidak bisa masuk ke Indonesia."
Sumber : detik com
"Atas dasar tersebut, JP (Julian) dimasukkan ke dalam daftar cekal Ditjen Imigrasi. Per 21 November 2024, JP sudah tidak bisa masuk ke Indonesia," ungkapnya.
Baca artikel detikproperti, "Kabar Bule Australia Klaim Punya Lahan 1,1 Ha di Bali Dibantah Dirjen Imigrasi" selengkapnya https://www.detik.com/properti/berita/d-7694706/kabar-bule-australia-klaim-punya-lahan-1-1-ha-di-bali-dibantah-dirjen-imigrasi.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
"Atas dasar tersebut, JP (Julian) dimasukkan ke dalam daftar cekal Ditjen Imigrasi. Per 21 November 2024, JP sudah tidak bisa masuk ke Indonesia," ungkapnya.
Baca artikel detikproperti, "Kabar Bule Australia Klaim Punya Lahan 1,1 Ha di Bali Dibantah Dirjen Imigrasi" selengkapnya https://www.detik.com/properti/berita/d-7694706/kabar-bule-australia-klaim-punya-lahan-1-1-ha-di-bali-dibantah-dirjen-imigrasi.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
0Komentar